Para buruh PT Kencana Amal Tani (KAT) merasa belum mendapatkan kesejahteraan yang lain, karena itu mereka mengadukan nasib ke DPRD Inhu.
Riauterkini – RENGAT – Ratusan buruh PT Kencana Amal Tani (KAT) yang bernaung di bawah Duta Palma Grup, Kebun Seberida mendatangi DPRD Indragiri Hulu (Inhu) di Pematang Reba, Rengat , Senin(11/10/10).
Kedatangan ratusan buruh tersebut, untuk menyampaikan tuntutan terkait belum adanya penyelesaian antara pihak buruh dan perusahaan yang terjadi selama ini.Dalam tuntutanya para buruh meminta perusahaan memberikan fasilitas dan kesejahteraan yang selama ini masih jauh dari memadai, sebagaimana di atur dalam UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenaga-kerjaan.
Selain itu, para buruh juga menuntut di hapuskanya peraturan perusahaan yang mengharuskan para buruh memenuhi target 2 ton panenan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit perhari. Padahal basis penghasilan untuk 7 jam kerja perhari hanya untuk panen TBS paling banyak 1,5 Ton.
Dalam aturan tersebut ada ancaman berupa, apabila Buruh tidak dapat memenuhi basis perhari dan budget yang di tentukan,maka pekerja di kenakan sanksi mangkir kerja yang berimbas pada pemotongan upah dan pemotongan tunjangan beras.
Sementara keluhan mengenai fasilitas kesehatan, buruh PT.KAT menuntut perubahan lokasi rujukan jika ada buruh sakit. Selama ini rujukannya ke klinik milik perusahaan di Taluk Kuantan, bukan ke rumah sakit atau klinik yang ada di Inhu.
Ketua DPRD Inhu Marpoli di damping Wakil ketua Zaharman Kaz dan sejumlah anggota lainya yang menerima perwakilan buruh PT.KAT di ruang kerjanya mengatakan, perlu waktu bagi DPRD Inhu mempelajari tuntutan para buruh. Meski demikian, Marpoli berjanji akan menindak lanjuti tuntutan tersebut.
Namun jawaban Marpoli tersebut tak memuaskan para buruh. Mereka menuntut DPRD Inhu menghadirkan perwakilan PT KAT untuk dapat memutuskan tututan mereka. Jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, para buruh mengancam akan menginap di gedung wakil rakyat.
http://www.riauterkini.com/usaha.php?arr=32097
Tidak ada komentar:
Posting Komentar